A. Usaha
Dalam ilmu fisika pengertian usaha adalah suatu proses yang dilakukan untuk memindahkan kedudukan suatu benda. Usaha jika dituliskan dalam bentuk persamaan seperti berikut.
Keterangan:
W = usaha (joule)
F = gaya (N)
s = jarak perpindahan benda (m)
B. Energi
Energi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan usaha atau kerja. Dalam Satuan Internasional, satuan energi dinyatakan dalam joule (J) atau kalori (kal).
1. Macam-macam Energi
Energi memiliki berbagai macam jenis. Berdasarkan bentuknya, energi dibedakan menjadi energi kinetik, energi potensial, energi kalor, energi kimia, energi cahaya, energi bunyi, energi nuklir, energi listrik dan sebagainya.
2. Perubahan Energi
Energi dapat mengalami perubahan bentuk dari energi satu menjadi energi yang lain. Bentuk perubahan energi ditunjukkan melalui contoh berikut.
a. Energi listrik menjadi energi cahaya
Contoh: lampu belajar, layar TV
b. Energi cahaya menjadi energi listrik
Contoh: sel surya
c. Energi kimia menjadi energi kinetik
Contoh: makanan dijadikan energi untuk manusia sehingga memudahkan pergerakan
d. Energi listrik menjadi energi bunyi
Contoh: radio dan bel kendaraan
e. Energi listrik menjadi energi kinetik
Contoh: kipas angin
f. Energi nuklir menjadi energi listrik
Contoh: PLTN
3. Sumber Energi
Secara umum ada dua sumber energi :
a. Dapat Diperbarui (Renewable)
Contoh: cahaya matahari, angin, air (air terjun dan gerakan ombak laut)
b. Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable)
Contoh: nuklir dan fosil (bahan bakar minyak dan gas)
4. Energi Kinetik, Energi Potensial, dan Energi Mekanik
a. Energi Kinetik
Energi kinetik adalah energi yang dimiliki benda karena geraknya (kecepatan). Energi kinetik jika dituliskan dalam bentuk persamaan seperti berikut.
b. Energi Potensial
Energi potensial adalah energi yang dimiliki benda karena posisi kedudukannya (ketinggian) terhadap gaya tarikan gravitasi. Energi potensial jika dituliskan dalam persamaan matematis seperti berikut.
c. Energi Mekanik
Energi mekanik merupakan energi total yang dimiliki benda. Energi mekanik juga dapat dikatakan jumlah energi kinetik dan energi potensial. Apabila energi mekanik dituliskan dalam persamaan seperti berikut.
5. Hukum Kekekalan Energi Mekanik
Benda yang dijatuhkan pada ketinggian tertentu atau benda yang dilemparkan ke atas akan mengalami perubahan energi. Perubahan energi tersebut merupakan perubahan energi potensial menjadi energi kinetik atau sebaliknya. Jumlah energi potensial dan energi kinetik suatu benda di posisi manapun selalu sama asalkan tidak ada gaya luar yang memengaruhinya.
Hubungan antara energi potensial dan energi kinetik di posisi manapun menjadi dasar hukum Kekekalan Energi Mekanik. Hukum Kekekalan Energi Mekanik menyatakan jumlah energi potensial dan energi mekanik dalam medan gravitasi nilainya sama. Berdasarkan pernyataan tersebut, hukum Kekekalan Energi Mekanik dapat dituliskan dalam persamaan berikut.
SUMBER : https://fisika.id/2015/03/21/usaha-energi-dan-pesawat-sederhana/
0 komentar:
Posting Komentar